Pernahkah Anda membayangkan brand skincare atau kosmetik ciptaan Anda sendiri terpajang di etalase beauty store ternama? Itu bukan lagi mimpi. Faktanya, data Kementerian Perindustrian mencatat industri kosmetik nasional tumbuh hingga dua digit dalam beberapa tahun terakhir. Namun, tidak semua sunscreen diciptakan sama. Konsumen modern tidak hanya bertanya “SPF berapa?”, tetapi juga “Apakah ini melindungi dari UVA?” dan “Apa bedanya PA+ dengan PA++++?”. Memahami perlindungan UVA dan UVB di sunscreen adalah kunci untuk menciptakan produk yang benar-benar melindungi kulit konsumen secara menyeluruh—dan menjadi pembeda utama brand Anda di pasar yang semakin kompetitif.
Artikel ini akan membahas tuntas perbedaan sinar UVA dan UVB, sistem penilaian SPF dan PA, konsep broad spectrum (spektrum luas), regulasi BPOM terbaru (PerBPOM No. 25 Tahun 2025), serta persyaratan uji dan klaim yang harus dipenuhi. Setelah membaca, Anda akan memahami persis apa yang membuat sunscreen Anda layak disebut “broad spectrum” dan bagaimana menyusun klaim yang legal dan meyakinkan.
Apa Itu Perlindungan UVA dan UVB dan Mengapa Keduanya Penting?
Sinar matahari yang mencapai permukaan bumi terdiri dari dua jenis sinar ultraviolet yang paling relevan bagi kesehatan kulit: UVB (Ultraviolet B) dan UVA (Ultraviolet A). Keduanya memiliki panjang gelombang yang berbeda dan memberikan dampak yang berbeda pada kulit.
UVB adalah sinar dengan panjang gelombang 280-320 nm. Sinar ini adalah penyebab utama kulit terbakar (sunburn), kemerahan, dan kerusakan DNA di lapisan epidermis (kulit terluar). Intensitas UVB paling tinggi di siang hari (antara jam 10 pagi hingga 4 sore) dan lebih kuat di musim panas. UVB adalah faktor utama dalam perkembangan kanker kulit jenis non-melanoma.
UVA memiliki panjang gelombang 320-400 nm. Sinar ini menembus lebih dalam ke lapisan dermis kulit dan bertanggung jawab atas penuaan dini (photoaging), kerutan, kulit kendur, dan hiperpigmentasi. Berbeda dengan UVB, intensitas UVA relatif konstan sepanjang hari dan sepanjang tahun, bahkan menembus awan dan kaca. UVA juga berperan dalam perkembangan melanoma dan kerusakan DNA jangka panjang. Sinar UVA dibagi menjadi UVA II (320-340 nm) dan UVA I (340-400 nm).

Mengapa keduanya penting? Konsumen yang hanya menggunakan sunscreen dengan perlindungan UVB tinggi (SPF tinggi) tetapi tidak melindungi dari UVA tetap berisiko mengalami penuaan dini dan hiperpigmentasi. Sunscreen broad spectrum (spektrum luas) adalah produk yang melindungi dari kedua jenis sinar ini. Inilah yang harus menjadi standar produk sunscreen Anda.
Dampak UVA dan UVB pada Kulit: Perbandingan
| Aspek | UVB | UVA |
|---|---|---|
| Panjang Gelombang | 280-320 nm | 320-400 nm |
| Dampak Utama | Sunburn, kemerahan, kerusakan DNA | Penuaan dini, kerutan, hiperpigmentasi |
| Kedalaman Penetrasi | Epidermis (lapisan luar) | Dermis (lapisan dalam) |
| Intensitas | Tertinggi siang hari | Konstan sepanjang hari |
| Kemampuan Tembus | Tidak menembus kaca | Menembus kaca dan awan |
Baca juga panduan pilar tentang maklon sunscreen untuk pemahaman umum.
SPF: Indikator Perlindungan terhadap UVB
SPF (Sun Protection Factor) adalah ukuran seberapa efektif sebuah sunscreen melindungi kulit dari sinar UVB. Nilai SPF menunjukkan berapa kali lebih lama kulit dapat terpapar sinar matahari sebelum terjadi kemerahan (sunburn) dibandingkan tanpa sunscreen. Secara sederhana, SPF 30 berarti Anda bisa berada di bawah sinar matahari 30 kali lebih lama tanpa terbakar dibandingkan tanpa perlindungan[reference:0].
Klasifikasi Nilai SPF Menurut BPOM
Berdasarkan standar yang berlaku di Indonesia, nilai SPF dikategorikan sebagai berikut[reference:1]:
- SPF 2-14: Perlindungan rendah (minimal)
- SPF 15-29: Perlindungan sedang
- SPF 30-49: Perlindungan tinggi
- SPF 50+: Perlindungan sangat tinggi
SPF 30 menyaring sekitar 96% sinar UVB, sedangkan SPF 50 menyaring sekitar 98%[reference:2]. Meskipun perbedaan persentase terlihat kecil, untuk konsumen dengan kulit sangat sensitif atau riwayat kanker kulit, selisih ini signifikan.
Metode Uji SPF
Untuk mencantumkan klaim SPF pada produk, BPOM mewajibkan hasil uji dari laboratorium yang terakreditasi[reference:3][reference:4]. Ada dua metode yang diakui[reference:5][reference:6]:
- Uji In Vitro: dilakukan di laboratorium menggunakan spektrofotometer UV-Vis. Metode ini lebih cepat dan terjangkau[reference:7].
- Uji In Vivo: metode standar utama (gold standard) yang menggunakan subjek uji manusia. Untuk pencantuman klaim dan nilai SPF, BPOM menggunakan data dukung yang berasal dari hasil uji in vivo[reference:8][reference:9].
BPOM telah menemukan bahwa sekitar 16% produk sunscreen tidak memenuhi persyaratan data dukung klaim SPF[reference:10]. Pastikan Anda memiliki laporan uji yang valid sebelum mencantumkan klaim SPF di kemasan.
PA (Protection Grade of UVA): Ukuran Perlindungan terhadap UVA
PA (Protection Grade of UVA) adalah sistem penilaian yang digunakan untuk mengukur tingkat perlindungan terhadap sinar UVA. Sistem ini berasal dari Jepang dan diadopsi oleh BPOM melalui Peraturan BPOM Nomor 30 Tahun 2020[reference:11][reference:12]. PA diukur berdasarkan nilai PAF (UVA Protection Factor) atau rasio perlindungan UVA yang diuji melalui metode in vitro sesuai standar ISO 24443[reference:13].
Klasifikasi PA:
- PA+: Perlindungan UVA rendah
- PA++: Perlindungan UVA sedang (setara dengan perlindungan yang dibutuhkan untuk SPF 30)[reference:14]
- PA+++: Perlindungan UVA tinggi
- PA++++: Perlindungan UVA sangat tinggi
Mengapa PA Penting?
PA menunjukkan seberapa besar perlindungan terhadap UVA yang dapat menyebabkan penuaan dini. Konsumen yang peduli dengan anti-aging akan mencari produk dengan PA+++ atau PA++++. Sunscreen dengan SPF tinggi tetapi PA rendah tidak memberikan perlindungan optimal terhadap kerutan dan hiperpigmentasi. Untuk produk sunscreen Anda, pastikan keseimbangan antara SPF dan PA.
Untuk formula waterproof sunscreen yang juga membutuhkan perlindungan UVA optimal, baca formulasi waterproof sunscreen.

Broad Spectrum: Ketika UVA dan UVB Terlindungi Bersamaan
Istilah “broad spectrum” (spektrum luas) berarti produk sunscreen memberikan perlindungan yang seimbang terhadap UVA dan UVB[reference:15]. Di Indonesia, produk tabir surya hanya dapat diberi label “broad spectrum” atau “spektrum luas” jika telah diuji dan terbukti dapat melindungi kulit dari paparan sinar UVA dan UVB[reference:16].
Untuk mendapatkan klaim broad spectrum, produk harus memenuhi kriteria rasio perlindungan UVA terhadap UVB tertentu. Secara umum, UVA Protection Factor (PAF) harus minimal 1/3 dari nilai SPF. Artinya, jika produk memiliki SPF 30, perlindungan UVA-nya harus setara dengan PA+++ atau lebih tinggi.
Kombinasi Filter UV untuk Broad Spectrum
Untuk mencapai perlindungan spektrum luas, formulasi sunscreen biasanya mengombinasikan beberapa filter UV yang masing-masing menargetkan UVA dan UVB[reference:17]. Beberapa kombinasi yang umum:
- Avobenzone (UVA) + Octinoxate atau Octocrylene (UVB)
- Tinosorb S (Bemotrizinol) – memberikan perlindungan UVA dan UVB sekaligus
- Titanium Dioxide atau Zinc Oxide – filter fisik yang memberikan perlindungan broad spectrum secara alami
Tim R&D kami akan membantu memilih kombinasi filter yang tepat untuk mencapai target SPF dan PA yang Anda inginkan.
Regulasi BPOM Terbaru untuk Sunscreen: PerBPOM No. 25 Tahun 2025
Pada 3 Oktober 2025, BPOM menerbitkan PerBPOM No. 25 Tahun 2025 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik[reference:18]. Regulasi ini menggantikan PerBPOM No. 23 Tahun 2019 dan PerBPOM No. 17 Tahun 2022[reference:19][reference:20], dan akan berlaku penuh pada 3 Oktober 2026[reference:21][reference:22]. Regulasi ini membawa perubahan signifikan yang wajib dipahami oleh setiap produsen sunscreen.
Lampiran IV – Filter UV yang Diizinkan
Lampiran IV PerBPOM No. 25 Tahun 2025 mengatur bahan tabir surya yang diizinkan dalam kosmetik[reference:23]. Beberapa perubahan penting[reference:24][reference:25]:
- Benzophenone-3 (Oxybenzone) – batas konsentrasi diturunkan karena penilaian ulang keamanan[reference:26]
- Homosalate – batas konsentrasi diturunkan[reference:27]
- Dua filter UV baru ditambahkan, termasuk aturan untuk formulasi nano (kemurnian dan ukuran partikel)[reference:28][reference:29]
Daftar lengkap filter UV yang diizinkan beserta kadar maksimumnya tersedia di database OTSKK BPOM[reference:30]. Beberapa filter yang diizinkan antara lain[reference:31]:
- Bis-ethylhexyl oxyphenol methoxyphenyl triazine: maksimum 10%
- Drometrizole trisiloxane: maksimum 15%
- Phenylbenzimidazole sulfonic acid: maksimum 8% (sebagai asam)
- Terephthalylidene dicamphor sulfonic acid: maksimum 10% (sebagai asam)
- Butyl methoxy dibenzoyl methane (Avobenzone): maksimum 5%
- Titanium Dioxide: maksimum 25%[reference:32]
Lampiran V – Bahan yang Dilarang
Lampiran V menambahkan sekitar 100 bahan baru ke daftar terlarang[reference:33], termasuk[reference:34][reference:35]:
- Lilial (Butylphenyl Methylpropional)
- D4 (Octamethylcyclotetrasiloxane)
- Styrene
- Quaternium-15
Implikasi untuk Brand Sunscreen
Brand yang sudah memiliki nomor notifikasi BPOM harus menyesuaikan dengan persyaratan baru dalam waktu 12 bulan sejak tanggal pemberlakuan (3 Oktober 2025 – 3 Oktober 2026)[reference:36]. Produk yang tidak diperbarui dapat menghadapi penolakan perpanjangan notifikasi, penghapusan dari database BPOM, atau penangguhan impor[reference:37].
Untuk formulasi sunscreen gel, baca maklon sunscreen gel untuk wajah.
Persyaratan Label dan Klaim Sunscreen Sesuai BPOM
Label sunscreen memiliki persyaratan yang lebih ketat dibanding produk kosmetik biasa. Berikut hal-hal yang wajib dicantumkan[reference:38]:
Informasi Wajib pada Label Sunscreen
- Nilai SPF – harus sesuai dengan hasil uji laboratorium[reference:39]
- Nilai PA – mencantumkan tingkat perlindungan UVA (PA+, PA++, PA+++, PA++++)[reference:40]
- Klaim Broad Spectrum – jika produk telah lulus uji perlindungan UVA dan UVB[reference:41]
- Cara penggunaan – termasuk jumlah yang dianjurkan (sekitar 2 mg/cm²)[reference:42]
- Peringatan – “Hindari kontak dengan mata. Jika terkena, bilas dengan air bersih.”
- Untuk produk water resistant – cantumkan durasi ketahanan air (40 atau 80 menit)[reference:43]
Klaim yang Dilarang
Klaim berikut tidak diperbolehkan dalam label sunscreen[reference:44][reference:45]:
- Produk memberikan perlindungan 100% dari sinar UVA dan/atau UVB
- Klaim “waterproof” atau “sweatproof” (tidak ada produk yang benar-benar tahan air sepenuhnya)
- Klaim medis seperti “menyembuhkan kanker kulit” atau “mengobati penyakit kulit”
Klaim Water Resistant
Jika produk Anda diformulasi tahan air, klaim yang diizinkan adalah:
- “Water resistant up to 40 minutes” – jika lulus uji ketahanan air 40 menit
- “Water resistant up to 80 minutes” – jika lulus uji ketahanan air 80 menit[reference:46]
Klaim ini hanya dapat dicantumkan jika didukung oleh uji water resistance yang valid.
Untuk sunscreen stick yang praktis, baca maklon sunscreen stick praktis.
Estimasi Biaya Uji untuk Klaim UVA dan UVB
Untuk mencantumkan klaim SPF dan PA pada produk sunscreen, Anda perlu melakukan serangkaian uji laboratorium. Berikut estimasi biaya yang perlu Anda persiapkan (harga per produk, dapat bervariasi tergantung laboratorium):
| Jenis Uji | Metode | Estimasi Biaya | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Uji SPF | In Vivo (ISO 24444) | Rp 10.000.000 – 20.000.000 | Metode standar utama, wajib untuk klaim SPF |
| Uji PA / UVA | In Vitro (ISO 24443) | Rp 5.000.000 – 10.000.000 | Untuk menentukan nilai PA |
| Uji Water Resistance | In Vivo (ISO 16217) | Rp 8.000.000 – 15.000.000 | Untuk klaim water resistant 40/80 menit |
| Paket Lengkap | SPF + PA + Water Resistance | Rp 25.000.000 – 40.000.000 | Untuk produk dengan klaim lengkap |
Selain uji di atas, Anda juga perlu menyiapkan biaya uji stabilitas (Rp3.500.000 – 6.500.000), uji iritasi (Rp2.500.000 – 4.000.000), dan notifikasi BPOM (Rp2.000.000 – 5.000.000). Total investasi awal untuk sunscreen dengan klaim SPF dan PA dapat mencapai Rp45.000.000 – 80.000.000 tergantung kompleksitas.
Untuk sunscreen spray, baca maklon sunscreen spray untuk tubuh.
Kesimpulan: Siap Menciptakan Sunscreen Broad Spectrum yang Andal?
Perlindungan UVA dan UVB adalah dua sisi mata uang yang sama pentingnya dalam formulasi sunscreen. Konsumen tidak hanya membutuhkan perlindungan dari sunburn (UVB), tetapi juga dari penuaan dini dan hiperpigmentasi (UVA). Dengan memahami perbedaan keduanya, sistem penilaian SPF dan PA, konsep broad spectrum, serta regulasi BPOM terbaru (PerBPOM No. 25 Tahun 2025), Anda dapat menciptakan produk sunscreen yang benar-benar melindungi kulit secara menyeluruh.
PT Gazka Biofarma Kosmetindo siap menjadi mitra produksi sunscreen broad spectrum Anda. Tim R&D kami berpengalaman dalam formulasi dengan kombinasi filter UV yang optimal, serta membantu pengurusan uji SPF, PA, dan notifikasi BPOM. Hubungi kami untuk konsultasi gratis.
Jelajahi juga panduan cluster lainnya: maklon sunscreen (pilar), maklon sunscreen spray untuk tubuh, maklon sunscreen gel untuk wajah, maklon sunscreen stick praktis, dan formulasi waterproof sunscreen.
Langkah selanjutnya? Hubungi kami untuk konsultasi formulasi sunscreen broad spectrum gratis. Sebutkan target SPF dan PA yang diinginkan, maka tim kami akan memberikan rekomendasi kombinasi filter UV dan estimasi biaya uji yang diperlukan. Tidak ada kewajiban, hanya diskusi untuk mewujudkan sunscreen andalan yang melindungi secara menyeluruh.
Pertanyaan Umum Seputar Perlindungan UVA dan UVB di Sunscreen
Q: Apa perbedaan utama antara SPF dan PA?
A: SPF mengukur perlindungan terhadap sinar UVB (penyebab sunburn), sedangkan PA mengukur perlindungan terhadap sinar UVA (penyebab penuaan dini dan hiperpigmentasi). Keduanya penting untuk perlindungan kulit yang menyeluruh[reference:47].
Q: Berapa nilai PA yang setara dengan SPF 30?
A: PA+++ setara dengan perlindungan UVA yang setara dengan SPF 30 (perlindungan tinggi)[reference:48]. Untuk perlindungan UVA yang sangat tinggi, pilih PA++++.
Q: Apakah semua sunscreen dengan SPF tinggi otomatis broad spectrum?
A: Tidak. SPF tinggi hanya menunjukkan perlindungan UVB. Produk baru bisa disebut broad spectrum jika telah diuji dan terbukti melindungi dari UVA dan UVB[reference:49]. Pastikan label mencantumkan “broad spectrum” atau “spektrum luas”.
Q: Apa yang berubah dalam regulasi sunscreen dengan PerBPOM No. 25 Tahun 2025?
A: Perubahan utama meliputi batas konsentrasi yang lebih rendah untuk Benzophenone-3 dan Homosalate, penambahan dua filter UV baru, serta sekitar 100 bahan baru dalam daftar terlarang[reference:50]. Semua produk harus menyesuaikan paling lambat 3 Oktober 2026.











